SEJARAH RUPBASAN KLAS I JAKARTA SELATAN
Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berdiri pada tahun 2000. Saat itu berlokasi sementara di gedung BHP Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan mulai bergabung dengan Rupbasan yang lain selama + 3 tahun sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berdiri pada tahun 2000. Saat itu berlokasi sementara di gedung BHP Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan mulai bergabung dengan Rupbasan yang lain selama + 3 tahun sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I
Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini.
Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A
Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama
1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal
18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at:http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Rupbasan
Klas I Jakarta Selatan berdiri pada tahun 2000. Saat itu berlokasi
sementara di gedung BHP Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM DKI Jakarta dan mulai bergabung dengan Rupbasan yang lain selama + 3
tahun sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Rupbasan
Klas I Jakarta Selatan berdiri pada tahun 2000. Saat itu berlokasi
sementara di gedung BHP Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM DKI Jakarta dan mulai bergabung dengan Rupbasan yang lain selama + 3
tahun sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Rupbasan
Klas I Jakarta Selatan berdiri pada tahun 2000. Saat itu berlokasi
sementara di gedung BHP Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM DKI Jakarta dan mulai bergabung dengan Rupbasan yang lain selama + 3
tahun sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2003.
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Pada awal tahun 2004, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Trunojoyo No. 1 Jakarta Selatan dengan status menempati sementara. Selama 4 tahun menempati ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan, RupbasanKlas I Jakarta Selatan telah menerima Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dari Polda Metro Jaya yaitu berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan kendaraan roda dua (Motor Besar) sebanyak 22 unit serta barang bukti berupa surat-surat berharga. Dari Polda Metro Jaya Rupbasan Jakarta Selatan juga menerima barang sitaan berupa tas travel bag berlogo “Yayasan Purba Wisesa” sebanyak 3864 buah. Pada tahun 2007, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan pernah melakukan lelang bersama dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berupa barang bukti kendaraan roda dua (motor besar) dan berjalan dengan baik.
Pada tahun 2007, sesuai dengan instruksi Walikota Jakarta Selatan bahwa gedung yang ditempati Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akan direlokasi sehingga Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan berupaya mencari dan juga mengajukan permohonan pengadaan gedung dan lahan melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas pengajuan tersebut, Sekretariat Jenderal menanggapi permasalahan kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang harus segera pindah dari ex. Gedung Walikota Jakarta Selatan. Dan atas persetujuan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan Anggaran untuk sewa gedung/kantor sebesarRp. 240.000.000 (termasuk pajak).
Pada tahun 2008, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan akhirnya dapat menyewa rumah/ bangunan hingga saat ini. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat ini berlokasi di Jl. Ampera Raya No. 6A Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan status sewa kontrak selama 1 tahun terhitung tanggal 1 Oktober 2008 berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal 18 September 2008 dengan luas bangunan dan lahan +1.161 m². - See more at: http://www.kumham-jakarta.info/profil/upt/1050-rupbasan-jaksel#sejarah-singkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar