Senin, 24 Agustus 2015

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan


Jakarta - Sebagai salah satu bagian dari aparat penegak hukum, Rupbasan Klas I Jakarta Selatan mendapatkan undangan untuk menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkoba (ganja,sabu) dan obat-obatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Rupbasan Klas I Jakarta Selatan yang diwakilkan oleh Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan Hendrawan Bc.I.P, S.H. mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut.

Kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut dilaksanakan pada hari jumat (14/8), Barang - barang yang dimusnahkan berupa : Ganja seberat 3,8 kilogram dari 53 berkas perkara, Heroin sebanyak 10,5520 gram dari 4 perkara, Metamgetamina sebanyak 707,7386 gram dari 131 perkara, Pil Ekstasi 88 butir dan 36,8965 gram dari 9 perkara, HP 115 buah, Bong alat hisap, Senjata Tajam 26 buah dari 17 perkara dan uang palsu pecahan Amerika Serikat 200 lembar dan Euro 100 lembar dari satu perkara.


Tidak ada komentar: