Jakarta - Salah satu tugas pokok dan fungsi dari JFU pengelola basan dan baran adalah melaksanakan pelabelan basan dan baran yang ada di gudang Rupbasan, pada hari ini (14/03) kegiatan tersebut dilaksanakan kepada 62 basan dan baran dari KPK. Setiap basan dan baran diberikan label yang berbeda sesuai dengan tingkat proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu dilaksanakan pula kegiatan membersihkan basan dan baran agar tetap terjaga kondisi basan dan baran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar