Jakarta - Pada hari senin bulan agustus, pihak KPK kembali melakukan pengeluaran benda sitaan berupa kendaraan roda empat merk jaguar milik tersangka tubagus wardana (wawan). Benda Sitaan tersebut akan dikembalikan ke pemilik dalam hal ini akan diserahkan kepada pihak keluarga tersangka karena tidak terbukti masuk dalam tindak pidana korupsi tersangka. KPK akhir - akhir ini sedang gencar melakukan percepatan penitipan benda sitaan, apabila tidak terbukti terlibat dalam kasus korupsi maka sesegera mungkin benda sitaan tersebut akan dikeluarkan. Saat Pengeluaran benda sitaan pihak Rupbasan Jakarta Selatan di laksanakan oleh Bpk. Hendrawan, Amd.I.P., S.H., dan pihak KPK serta disaksikan oleh kedua belah pihak. Semoga kerja sama antar instansi pemerintah ini dapat berjalan seterusnya untuk saling menunjang tupoksi masing - masing dan meningkatkan kinerja aparat penegak hukum di negara ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar