Jumat, 09 September 2016

Rupbasan Jakarta Selatan kembali melakukan pengeluaran benda sitaan KPK


Jakarta - Rupbasan Klas I Jakarta Selatan melakukan pengeluaran benda sitaan berupa 1 unit kendaraan roda empat dengan merk Lexus dengan nama tersangka Ricky Tampinongkol. KPK melakukan permohonan pengeluaran benda sitaan kepada Rupbasan Jakarta Selatan karena benda sitaan tersebut tidak termasuk dalam tindak pidana korupsi dan akan dikembalikan kepada pemilik yang diwakilkan oleh pihak keluarga tersangka. Pihak Rupbasan Jakarta Selatan diwakilkan oleh Bpk. Hendrawan, Amd.I.P., S.H. dan diterima oleh pihak KPK dan disaksikan oleh kedua belah pihak melaksanakan pengeluaran benda sitaan tersebut.




Tidak ada komentar: